LBH Jakarta menilai pembentukan ‘Tim Pemburu Begal’ berpotensi mengulang praktik kekerasan aparat hingga extrajudicial killing. Post navigation Menyelamatkan Koperasi dari ‘Hidup Segan, Mati Tak Mau’ Adaptasi Mobil Listrik Bagi Pemula: Manajemen Baterai, Senyap